E-BANKING
E-banking yang juga dikenal dengan
istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan
transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi
sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan
layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia
No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam
Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking
merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan
dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan
servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7
hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer,
laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam
internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas
sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih
efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi
dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan
oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet
banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di
internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan
meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking
antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari
mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan
sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia
yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII,
Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Internet
banking memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
a) Business expansion. Dahulu sebuah
bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu.
Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia
dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai
menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk
melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih
mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
b) Customer loyality. Khususnya nasabah
yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan
aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di
berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
c) Revenue and cost improvement. Biaya
untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah
daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
Contoh
dari E-Banking antara lain :
Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya
yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening
simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check)
Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi
kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic
bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah
harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment
(EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui
media elektronik.
Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja
sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya
pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai
pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic
bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di
dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit
kartu.
Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau
lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan
data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus
(misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan
menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya
untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).